Kegiatan Satanisme

penyembah setan merupakan sebuah budaya kepercayaan yang tidak memiliki agama yang sering di sebut satanic. Dan tidak memiliki akal untuk memercayai kepada tuhan. Tindakan tersebut sangatlah di larang keras oleh pemerintahan indonesia.

Satanic ini sangat di larang di indonesia karena merupakan sebuah kegiatan yang menghujat tuhan. Akan tetapi tetap masih ada masyarakat yang ingin ber gabung ke dalam satanisme tersebut. Beberapa besar kemungkina orang orang bergabung di karenakan biaya hidup yang tinggi dan kebutuhan sehari-sehari tidak cukup menutupi kebutuhannya.Di sulawesi sudah terungkap dengan adanya kegiatan satanisme tersebut dan bagi orang orang yang bergabung ke dalam group tersebut. akan mendapatkan upah / gaji setiap bulanya.Para senior atau kepala satanis di perkirakan untuk mendapatkan uang dengan cara melakukan tindakan ilegal contoh seperti menjadi agen sabu, ganja dan obat obatan narkotika lainnya.

tentu tindakan tersebut sangat meresahkan bagi masyarakat sulawesi tersebut.
Di sebutkan oleh mantan anggota satanis. Bagi mereka yang bergabung kedalam group satanis akan mendapatkan gaji 500 ribu per minggu atau 3 kali hadir dalam upacara perminggunya.
Dan ada beberapa bonus tambahan ketika melakukan seks sesama satanis yang akan di tonton secara langsung dalam group tersebut dan akan di bayar 500 ribu sampai 1 juta setiap sekali melakukan seks .

Satanisme di indonesia masih belum di kenal luas karena kegiatan tersebut masih di lakukan secara diam diam seperti bersembunyi di dalam hutan atau perdesaan. dan di perkirakan anggota satanic ini masih berjumlah 25 an anggota.

Sangat jauh berbeda di negara amerika serikat. Di amerika satanisme sudah di akui oleh presiden nya dan sudah di legalkan oleh negaranya. Bahkan satanisme sendiri yang berada di amerika sudah memiliki gerejanya. Dan sudah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat itu sendiri.

Tindakan yang ada di dalam negeri indonesia tersebut sangatlah tidak pantas untuk di lakukan karena melanggar undang undang dasar di indonesia.
Untuk satanisme di indonesia tidak akan mungkin di legalkan karena hampir  100% masyarakat indonesia masih percaya dengan adanya tuhan.